Senin, 26 Maret 2012

Siapa yang Layak Memilih Anggota KPK ?

Cukup layakkah para anggota DPR memilih pimpinan KPK yang telah diseleksi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan yang terdiri dari tokoh masyarakat yang credible ? Apakah tidak lebih baik jika pimpinan KPK itu dipilih dan ditetapkan saja oleh Pansel (panitia seleksi) yang tentunya lebih bebas dari kepentingan politik ? Untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu melihat dulu sejauh mana kepercayaan masyarakat saat ini terhadap DPR.

Kepercayaan masyarakat terhadap DPR saat ini sangat rendah dan lembaga ini pun kehilangan wibawa. Berbagai gagasan yang muncul dari wakil rakyat dinilai negatif, bahkan ditolak publik dikarenakan terlalu rumitnya masalah korupsi yang tak ada hentinya. Kepercayaan masyarakat kian rendah terhadap DPR, dan kini ditambah lagi dengan kabar tak sedap yang mengatakan bahwa DPR sering mengintervensi KPK dalam pengusutan kasus-kasus korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK M. Jasin, intervensi itu dilakukan melalui komunikasi telepon dan sidang dengar pendapat (Tempo interaktif:20-82011). 

Bukankah pemilihan pimpinan KPK baiknya ditentukan oleh Pansel saja dengan catatan Pansel harus terdiri dari tokoh masyarakat yang sangat credible. Ada baiknya juga jika di antara anggota Pansel itu ada anggota DPR yang masih punya idealisme, nasionalisme, dan hati nurani yang tidak hanya menjabat sebagai anggota dewan saja tapi juga memperhatikan dan prihatin terhadap warga sehingga tidak ada unsur politik didalam pemilihan ketua KPK, seperti yang dikatakan oleh Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, "menegaskan bahwa dalam seleksi fit and propet test pimpinan KPK nantinya DPR akan menggunakan pertimbangan politik semata. DPR tak akan mendengarkan masukan dari LSM dan masyarakat. DPR adalah lembaga politik. Sehingga dipandangnya sangat wajar jika DPR menggunakan pertimbangan politik untuk memilih calon pimpinan KPK yang dipandang satu visi dengan parpol". 

Apabila tidak satu visi maka tidak akan terpilih walaupun ia masuk ranking pertama dalam seleksi pansel. Bukankah dengan seperti itu malah membuat masyarakat tidak percaya dengan pemerintahan ? Jika memang seperti itu model pemilihan ketua KPK bukankah itu sama saja yang menentukan adalah DPR dan unsur politiknya yang mendominan ? Jika seperti itu maka ketidaklayakan DPR untuk memilih pimpinan KPK sudah nampak jelas, karena dengan begitu kita dapat melihat tindakan yang di ambil oleh DPR memilih calon pimpinan KPK yang SATU VISI dengan parpolMenurut penulis itu tidak layak karena dapat kita lihat dari sisi kepercayaan masyarakat yang begitu rendah terhadap DPR dan kelakuan mereka yang sering mengintervensi KPK.


sumber : klik disini